PERATURAN DAERAH KOTA
Berlaku
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang
1 dilihat
0 diunduh
8
2006
19 Juni 2006
-
KOTA SINGKAWANG
Indonesia
Peraturan Terkait
Data tidak tersedia
Keterangan Status
mengubah
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang ( Pasal 1 Undang-undang No. 13 tahun 1947 ditambah dengan ayat 4 )
T.E.U Badan
| Kota Singkawang | Badan Organisasi |
Subjek
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang
