KOLEKSI LANGKA

Komentar Atas Reglemen Hukum Acara di Dalam Pemeriksaan di Muka Pengadilan Negeri Atau HIR

1 dilihat 0 diunduh
-
1972
Prandja Paramita
DKI Jakarta
-
-
Judul: Komentar Atas Reglemen Hukum Acara di Dalam Pemeriksaan di Muka Pengadilan Negeri (HIR) Penulis: R. Tresna Penerbit: Pradnya Paramita, Jakarta Tahun: Cetakan pertama sekitar 1950-an, beberapa kali cetak ulang 1. Latar Belakang Buku ini merupakan komentar atas HIR (Herziene Indonesisch Reglement), yaitu reglemen hukum acara yang ditetapkan pada masa kolonial Belanda (Staatsblad 1941 No. 44). Setelah Indonesia merdeka, HIR tetap diberlakukan terutama untuk acara perdata di Jawa dan Madura (sementara di luar Jawa–Madura berlaku RBg). 2. Isi Pokok Kedudukan dan wewenang Pengadilan Negeri Membahas kompetensi absolut & relatif, susunan hakim, serta peran jaksa dan panitera. Acara Perdata Menjelaskan tahap-tahap pemeriksaan perkara perdata di PN: gugatan, jawab-menjawab (eksepsi, rekonvensi), pembuktian (saksi, surat, sumpah), sampai putusan. Acara Pidana (sebelum KUHAP 1981) Uraian singkat tentang pemeriksaan perkara pidana menurut HIR, termasuk penahanan, pembuktian, dan putusan. Upaya Hukum Banding, kasasi, verzet (perlawanan terhadap verstek), dan peninjauan kembali. Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Prosedur eksekusi putusan perdata, sita jaminan, lelang, serta hambatan-hambatannya. 3. Keistimewaan Buku Komentar Praktis: Ditulis berdasarkan pengalaman penulis sebagai hakim, sehingga kaya dengan contoh nyata praktik peradilan. Bahasa Sederhana: Tidak terlalu akademis, mudah dipahami mahasiswa, hakim pemula, atau praktisi hukum. Nilai Historis: Menjadi salah satu literatur hukum acara perdata yang klasik, digunakan di masa sebelum KUHAP dan UU Peradilan modern. 4. Kegunaan Sebagai rujukan akademis untuk mahasiswa hukum dalam mempelajari hukum acara perdata klasik. Sebagai pedoman praktis bagi hakim dan advokat era 1950–1970-an. Masih relevan untuk memahami akar sistem peradilan Indonesia, meskipun kini banyak pasal HIR yang sudah disempurnakan.

Data Eksemplar

Data eksemplar tidak tersedia

T.E.U Badan

Kota Singkawang Badan Organisasi

Subjek

Tidak ada subjek
Komentar Atas Reglemen Hukum Acara di Dalam Pemeriksaan di Muka Pengadilan Negeri Atau HIR

Lampiran & Berkas

Informasi Tambahan

-

Indonesia

Ilmu Hukum