PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air Dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang
1 dilihat
0 diunduh
5
2015
04 Maret 2015
2015-03-27
KOTA SINGKAWANG
Indonesia
Peraturan Terkait
Data tidak tersedia
Keterangan Status
Data belum tersedia
T.E.U Badan
| Kota Singkawang | Badan Organisasi |
