PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan, Jembatan, Pertamanan dan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang
1 dilihat
0 diunduh
36
2019
21 Agustus 2019
-
KOTA SINGKAWANG
Indonesia
