Detail Data Peraturan Perundang-undangan Kembali

    Nomor :   36
    Tahun Penetapan :   2019
    Jenis Peraturan :   Peraturan Walikota
    Tanggal Posting :   01 Oktober 2019
    Judul :   Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan, Jembatan, Pertamanan dan Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang
    Diupload :
    Diedit :
    Dilihat :0 kali
    Download :
    Download












    CATATAN ABSTRAKSI


    Status Peraturan :Mencabut
    Keterangan :Mencabut Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
    T.E.U Badan / Pengarang :Singkawang (Kota)
    Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
    Tanggal Penetapan :2019-08-21
    Tempat Penetapan :Singkawang
    Sumber :BD Kota Singkawang Tahun 2019 Nomor 30
    Singkatan Peraturan :PERWA
    Lokasi :Bagian Hukum Kota Singkawang
    Catatan :   

    Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 22 Agustus 2019.

    Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:

    • Seluruh Pegawai Negeri Sipil beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan UPT sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkatnya pejabat baru berdasarkan Peraturan Walikota ini; dan
    • Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku