Struktur Organisasi


Fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Singkawang:

  1. sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum;
  2. untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum;
  3. untuk memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi lainnya;
  4. untuk meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.

 

JDIHN BPHN Pusat
JDIHN Kemendagri
JDIH Prov. Kalbar
Pemerintah Kota Singkawang