Detail Data Peraturan Perundang-undangan Kembali

    Nomor :   1
    Tahun Penetapan :   2018
    Jenis Peraturan :   Peraturan Walikota
    Tanggal Posting :   23 Oktober 2019
    Judul :   Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2018 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
    Diupload :
    Diedit :
    Dilihat :0 kali
    Download :
    Download












    CATATAN ABSTRAKSI


    Status Peraturan :Mencabut
    Keterangan :
    • Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2013 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
    • Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2013 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang; dan
    • Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2013 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
    T.E.U Badan / Pengarang :
    Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
    Tanggal Penetapan :2018-01-22
    Tempat Penetapan :Singkawang
    Sumber :BD 2018 (1): 13 hlm.
    Singkatan Peraturan :PERWAKO
    Lokasi :Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang
    Catatan :   

    Peraturan Wali kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 22 Januari 2018.

    Pada Saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku:

    • Peraturan Wali Kota No. 8 Th. 2013 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2013 tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.